DIKSARA.com – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengajak Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) untuk memperkuat komunikasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan desa.
Ajakan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD yang digelar di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif atau pentahelix yang melibatkan pemerintah daerah, pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak. Oleh karena itu, ia berharap para pendamping desa dapat meningkatkan kerja sama dengan kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten.
Selain itu, Andreas juga mendorong para pendamping untuk mengoptimalkan program strategis Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP). Ia menilai desa memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Ia menambahkan, Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas dan lahan pertanian yang besar membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi desa. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas sumber daya manusia meningkat dan pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua Tenaga Pendamping Profesional, Asep Saepul Bahri, mengungkapkan bahwa jumlah TPP di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 107 orang, terdiri dari 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 pendamping lokal desa.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen untuk mengisi sejumlah formasi kosong, yakni sekitar 50 posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), 30 pendamping desa tingkat kecamatan, serta 2 tenaga kabupaten.
Menurut Asep, peran pendamping desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa dan penguatan BUM Desa.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya menyinergikan kinerja pendamping dengan instansi terkait agar program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di tingkat desa.***






