DIKSARA.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mencapai predikat tertinggi Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, Kabupaten Sukabumi masih berada pada peringkat “Nindya”.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi dan percepatan pemenuhan indikator KLA menjelang batas akhir penginputan data pada 30 April 2026 yang digelar di Pendopo Sukabumi, Selasa (28/4).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengungkapkan bahwa hingga 20 April 2026 capaian evaluasi mandiri KLA baru mencapai 578,82 dari total 1.000 poin. Angka tersebut masih di bawah capaian tahun sebelumnya yang mencapai 848 poin.
“Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa hari, diperlukan percepatan yang lebih terarah, terkoordinasi, dan fokus. Keberhasilan KLA merupakan hasil kolaborasi seluruh gugus tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA, Boyke Martadinata, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tugas administratif serta penyediaan bukti fisik (evidence) oleh seluruh perangkat daerah dan sektor terkait.
Menurutnya, isu perlindungan anak mencakup berbagai aspek lintas sektor, mulai dari psikologi, ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan. Ia juga meminta setiap kebijakan, mekanisme, dan inovasi segera diimplementasikan dan dilaporkan mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Shindy Dyah Ayu Lestari, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi sementara tingkat provinsi, nilai Kabupaten Sukabumi berada di angka 750,53 dan masih berada pada level Nindya.
Ia mendorong optimalisasi sisa waktu untuk melengkapi data pada lima klaster kelembagaan, termasuk dokumen kebijakan, inovasi, dan nota kesepahaman (MoU), guna meningkatkan nilai secara signifikan.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan instruksi kepada seluruh sektor untuk mempercepat penginputan data secara masif dalam 48 jam ke depan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.***






