DIKSARA.com – Wakil Bupati Sukabumi Andreas mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Andreas mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut sejak 2014.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andreas.
Terkait kondisi fiskal daerah, ia mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama. Untuk itu, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Prioritas pembangunan ke depan meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Andreas juga menegaskan optimisme pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tercatat telah mencapai 82,3 persen.
Menutup penyampaiannya, ia berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).***






