DIKSARA.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah target pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan meningkat.
Target PAD Kabupaten Sukabumi pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp897,54 miliar. Angka tersebut turun Rp6,36 miliar atau sekitar 0,70 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp903,91 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Ruslan Abdul Hakim, setelah penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ruslan, penurunan target PAD perlu dicermati karena pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi pada 2027 berada di kisaran 5,44 hingga 7,51 persen.
Fraksi Gerindra juga mencatat penurunan pada sejumlah komponen PAD. Penerimaan pajak daerah diproyeksikan berkurang Rp817,31 juta, dari Rp496,52 miliar menjadi Rp495,70 miliar.
Sementara itu, komponen lain-lain PAD yang sah diperkirakan turun Rp9,18 miliar menjadi Rp139,43 miliar. Di sisi lain, retribusi daerah menjadi komponen yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 1,47 persen.
Selain penurunan target PAD, Gerindra menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,266 triliun atau sekitar 78,29 persen dari total pendapatan daerah.
“Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat pun masih tinggi. Pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 diproyeksikan Rp 3,266 triliun atau 78,29 persen dari total pendapatan. Hal ini, jika tanpa dibarengi ekstensifikasi dan intensifikasi yang inovatif, akan melumpuhkan kemandirian otonomi daerah,” kata Ruslan.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi Pajak Air Permukaan, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta intensifikasi pajak dari sektor pariwisata dan galian.
Upaya peningkatan pendapatan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara inovatif tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Fraksi Gerindra turut menyampaikan lima rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut meliputi penyelarasan APBD dengan program nasional, penguatan ekosistem agroindustri dan pariwisata, digitalisasi PAD, pengelolaan pembiayaan dan defisit anggaran, serta percepatan proses pengadaan melalui mekanisme early tender.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam jawaban Bupati menyampaikan bahwa RAPBD 2027 diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan pariwisata, meningkatkan konektivitas infrastruktur, serta memperkuat ketahanan pangan dan pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan PAD melalui sejumlah langkah peningkatan penerimaan daerah.
Terkait rekomendasi percepatan pengadaan, Pemkab Sukabumi menyambut usulan early tender agar pelaksanaan pekerjaan fisik dan pembangunan infrastruktur strategis dapat dimulai pada triwulan pertama 2027.
Adapun usulan integrasi sistem e-tax dan audit kepatuhan Pajak Air Permukaan akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan RAPBD berikutnya.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan anggaran 2027, terutama dalam upaya menyeimbangkan kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi.***








Komentar