DIKSARA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Terdapat lima agenda utama dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian laporan Komisi I dan Komisi III mengenai dua Raperda, pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, penyampaian pendapat akhir bupati, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2027.
Dua Raperda Masuk Tahap Persetujuan Bersama
Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi I, H. Iwan Ridwan, M.Pd.
Selanjutnya, Komisi III menyampaikan laporan mengenai Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Laporan tersebut disampaikan anggota Komisi III, Hj. Leni Liawati, S.Si.
Setelah kedua laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas APBD 2027
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketujuh fraksi tersebut terdiri atas Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Secara umum, pandangan fraksi-fraksi mencakup kondisi fiskal daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor ekonomi.
Para fraksi juga menekankan pentingnya keterkaitan antara alokasi anggaran, program pemerintah, keluaran kegiatan, dan hasil pembangunan yang dapat diukur.
Fraksi Golkar dan PAN Soroti Kondisi Fiskal dan PAD
Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang disampaikan Asri Mulyawati, S.Pd., menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi, terutama tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Fraksi mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Selain itu, perhatian diberikan pada efisiensi belanja, pemenuhan belanja wajib, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan pembiayaan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Fraksi Gerindra Tekankan Agroindustri, Pertanian, dan Infrastruktur
Fraksi Partai Gerindra melalui Hera Iskandar menyoroti pentingnya menerjemahkan arah pembangunan yang berfokus pada penguatan agroindustri dan pariwisata ke dalam program yang konkret.
Fraksi tersebut memberikan perhatian pada penguatan sektor pertanian, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta irigasi, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan petani, dan ketahanan pangan.
Pengembangan konektivitas antarkawasan juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan PAD, kualitas pekerjaan infrastruktur, penguatan rantai pasok lokal, serta keterkaitan program pemerintah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD dan Ekonomi Desa
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Bayu Permana menekankan optimalisasi PAD dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemanfaatan potensi pariwisata, pertambangan, perikanan, dan aset daerah.
Fraksi PKB juga menyoroti kualitas infrastruktur strategis, pengembangan agroindustri dan pariwisata, penguatan ekonomi desa, serta transparansi pengelolaan SiLPA dan dana cadangan.
Pengawasan pelaksanaan APBD juga dinilai perlu diarahkan pada pencapaian hasil yang terukur agar penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PKS Soroti Kesiapsiagaan Bencana
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Uden Abdunnatsir menyoroti kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor.
Selain mitigasi bencana, fraksi tersebut memberikan perhatian terhadap penataan kawasan permukiman dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Peningkatan PAD juga menjadi catatan, terutama melalui penguatan kapasitas dan kualitas pelayanan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Pemerataan Pembangunan
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan H. Junajan Jajah Nurdiansyah, S.Pd., menekankan pentingnya memastikan APBD 2027 mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi penguatan ekonomi desa, pertanian, pariwisata, penataan ruang, perlindungan kawasan sumber air, dan pengelolaan lingkungan.
Fraksi tersebut juga mendorong pengalokasian anggaran yang terukur serta berorientasi pada hasil. Penetapan prioritas pembangunan dinilai perlu mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Fraksi Demokrat Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
Fraksi Partai Demokrat melalui Saepulloh, S.E., menyoroti pembangunan jalan dan jaringan irigasi yang perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, fraksi memberikan perhatian pada perbaikan gedung sekolah serta kesejahteraan guru agama dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
Dukungan bagi ketua RT dan RW serta jaminan kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian. Fraksi Demokrat juga mencermati struktur belanja daerah, belanja modal, sumber pembiayaan, SiLPA, dan arah penggunaan anggaran agar tetap mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Fraksi PPP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan H. Andri Hidayana menempatkan APBD 2027 sebagai instrumen pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Pandangan fraksi tersebut mencakup penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penataan ruang, perlindungan lingkungan, serta pemerataan pembangunan.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan akuntabel agar anggaran dapat digunakan secara efektif sesuai prioritas pembangunan.
Sejumlah Isu Jadi Perhatian dalam Pembahasan APBD 2027
Berbagai pandangan yang disampaikan tujuh fraksi menunjukkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Isu tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal dan PAD, efektivitas serta efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur, pengembangan pertanian dan agroindustri, sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, kesiapsiagaan bencana, serta penguatan ekonomi desa dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga menjadi perhatian untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menilai kesesuaian kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, kebutuhan wilayah, serta target program dan hasil yang hendak dicapai.
Bagian dari Tahapan Pembahasan APBD 2027
Penyampaian pandangan umum tujuh fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan pemerintah daerah.
Berbagai catatan yang disampaikan mencakup pendapatan dan belanja daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengembangan sektor ekonomi, perlindungan lingkungan, hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***








Komentar