DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

- Author

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

i

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

DIKSARA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Agenda utama rapat ini mencakup dua hal penting, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai RAPBD 2026 serta laporan Komisi III terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Setelahnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, Berita Acara Persetujuan Bersama, dan Penetapan atas kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil persetujuan RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Sementara untuk Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan telah disetujui, dan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkannya menjadi perda yang definitif,” ujarnya.

Budi Azhar juga menjelaskan bahwa substansi utama dalam Raperda Toko Swalayan bertujuan menciptakan keadilan antara pasar modern dan tradisional.

“Raperda ini mengatur zonasi wilayah agar UMKM dan pedagang kecil tetap terlindungi, sementara investor pun merasa aman dan nyaman berusaha di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar, menyatakan dukungannya terhadap regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan zonasi, jarak, dan jam operasional toko modern akan diatur untuk mencegah konflik dengan pasar rakyat.

“Raperda ini menjadi langkah penting untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara seimbang. Pengaturan teknis selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Raperda penting ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekonomi daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha besar dan masyarakat kecil.***

Berita Terkait

Hari Santri Kabupaten Sukabumi 2025, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Santri di Era Digital
Bupati Sukabumi Tekankan Peran FKUB dalam Membangun Harmoni dan Sinergi Keberagaman
Bupati Instruksikan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas dalam Rapat Dinas Oktober 2025
Disperkim Kabupaten Sukabumi Wujudkan Harapan Warga dengan Mengaspal Jalan Desa Peninggalan Belanda yang Tak Pernah Tersentuh Sejak Dulu
Bupati Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Pemerintah Pusat Tekankan Percepatan Belanja Daerah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur
STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Hari Santri Kabupaten Sukabumi 2025, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Santri di Era Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Peran FKUB dalam Membangun Harmoni dan Sinergi Keberagaman

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Bupati Instruksikan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas dalam Rapat Dinas Oktober 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Wujudkan Harapan Warga dengan Mengaspal Jalan Desa Peninggalan Belanda yang Tak Pernah Tersentuh Sejak Dulu

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Pemerintah Pusat Tekankan Percepatan Belanja Daerah

Berita Terbaru