DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

- Author

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026.  | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

DIKSARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 19 Desember 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD terkait fraksi Partai Demokrat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap hasil-hasil yang dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, pihaknya telah membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026, serta melakukan penyesuaian terhadap Propemperda Tahun 2025.

Salah satu keputusan signifikan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 19 menjadi 18, dengan satu rancangan Ranperda yang ditarik dari daftar.

“Penarikan Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga fokus dan efektivitas peraturan yang akan dibentuk,” ujar Budi Azhar.

Selain itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepenuhnya sejalan dengan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut, termasuk seluruh kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah diparipurnakan hari ini dan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan rencana yang sudah disepakati bersama,” kata Bupati Asep.***

Berita Terkait

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:22 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:20 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 16:25 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 00:38 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:05 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terbaru