Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Author

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

i

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

DIKSARA.com — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Hari Santri Kabupaten Sukabumi 2025, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Santri di Era Digital
Bupati Sukabumi Tekankan Peran FKUB dalam Membangun Harmoni dan Sinergi Keberagaman
Bupati Instruksikan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas dalam Rapat Dinas Oktober 2025
Disperkim Kabupaten Sukabumi Wujudkan Harapan Warga dengan Mengaspal Jalan Desa Peninggalan Belanda yang Tak Pernah Tersentuh Sejak Dulu
Bupati Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Pemerintah Pusat Tekankan Percepatan Belanja Daerah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur
STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Hari Santri Kabupaten Sukabumi 2025, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Santri di Era Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Peran FKUB dalam Membangun Harmoni dan Sinergi Keberagaman

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Bupati Instruksikan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas dalam Rapat Dinas Oktober 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Wujudkan Harapan Warga dengan Mengaspal Jalan Desa Peninggalan Belanda yang Tak Pernah Tersentuh Sejak Dulu

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Pemerintah Pusat Tekankan Percepatan Belanja Daerah

Berita Terbaru