DIKSARA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mendorong Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Sukabumi mengambil peran aktif dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156. Ajakan tersebut disampaikan karena KEK dinilai telah memiliki rekam jejak positif dalam mendukung berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dorongan tersebut disampaikan Sekda saat menerima audiensi pengurus KEK Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, keterlibatan KEK diharapkan mampu memberikan nilai tambah pada berbagai agenda HJKS sekaligus memperkuat geliat ekonomi kreatif di daerah.
Ade Suryaman menilai, sejak dikukuhkan oleh Bupati Sukabumi, KEK tidak hanya berperan secara simbolis, tetapi telah berkontribusi dalam menyukseskan sejumlah kegiatan pemerintah daerah melalui kolaborasi yang terjalin.
«”Komite Ekonomi Kreatif bisa turut berperan dalam pelaksanaan rangkaian HJKS,” ujar Ade Suryaman.»
Selain mendukung pelaksanaan HJKS, Sekda juga mendorong KEK untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, organisasi yang banyak dihuni generasi muda tersebut memiliki potensi besar menghadirkan inovasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Ketua KEK Kabupaten Sukabumi Iwan Sunarya menjelaskan bahwa salah satu tugas utama organisasi yang dipimpinnya adalah membantu mempromosikan berbagai program pemerintah sekaligus menyusun dan mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Sukabumi.
Ia menerangkan, KEK juga aktif melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan sektor tersebut.
“Kami di Komite Ekonomi Kreatif memiliki tugas merumuskan, mendorong dan membuat program, terkait pengembangan ekonomi kreatif. Termasuk pendataan pelaku ekonomi kreatif,” kata Iwan Sunarya.
Menurut Iwan, hingga saat ini KEK Kabupaten Sukabumi telah mendata sekitar 1.500 pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, organisasi tersebut juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan promosi daerah.***








Komentar