Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Kamis, 3 September 2026 - 15:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkab Sukabumi sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemkab Sukabumi sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DIKSARA.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam penyampaiannya, Andreas menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I tahun 2026.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Wakil Bupati Sukabumi menegaskan bahwa perubahan anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas daerah.

Menurutnya, penyesuaian APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu merespons perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.

Selain itu, perubahan APBD juga dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat dapat tetap terpenuhi.

Pemkab Sukabumi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan pembahasan yang berjalan lancar, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

Selain agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Rapat tersebut turut membahas agenda pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Mansyurudin Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Rakyat
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru