Diksara.com – Rehabilitasi Jembatan Cidage di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, telah mencapai progres sekitar 50 persen. Meski pengiriman material terkendala kondisi jalan menuju lokasi yang terjal dan rusak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan pengawasan kualitas, volume pekerjaan, dan waktu pelaksanaan tetap menjadi prioritas.
Jembatan yang berada di ruas Jalan Cijangkar–Kibitey, Desa Sukamaju, tersebut saat ini memasuki tahap pengecoran tiang tengah. Pekerjaan terus dilanjutkan di tengah tantangan akses yang memperlambat distribusi material ke lokasi proyek.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yana Suryana, menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah wajib mengikuti spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.
Menurut Yana, pengawasan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik bangunan, tetapi juga kesesuaian kualitas, kuantitas, volume pekerjaan, serta ketepatan waktu pelaksanaan.
Untuk menjaga mutu rehabilitasi, kontraktor pelaksana diwajibkan mengikuti arahan pengawas independen maupun konsultan pengawas selama pekerjaan berlangsung.
Dinas PU juga menerapkan mekanisme teguran apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek. Tindakan tersebut dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan, sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan terhadap hasil rehabilitasi untuk memastikan kelayakan pekerjaan sebelum memasuki tahap serah terima.
Sementara itu, Tim Teknis Jembatan Cidage, Suratman, menyampaikan bahwa progres rehabilitasi diperkirakan telah mencapai 50 persen. Tahapan pengecoran tiang tengah menjadi salah satu bagian pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Kendala utama di lapangan berkaitan dengan akses menuju lokasi jembatan. Kondisi jalan yang terjal dan rusak menyebabkan pengiriman material membutuhkan waktu lebih lama sehingga menjadi tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Meski demikian, rehabilitasi tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan teknis dan kontrak pekerjaan. Pengendalian mutu serta pemantauan progres diharapkan dapat mendukung penyelesaian proyek sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah rampung, rehabilitasi Jembatan Cidage diharapkan dapat meningkatkan kondisi infrastruktur pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey dan menunjang mobilitas masyarakat di Desa Sukamaju serta wilayah sekitarnya.***








Komentar