Diksara.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp87,7 juta untuk pembangunan bahu jalan beton di ruas Pasapen–Bantargebang, Kecamatan Bantargadung. Pekerjaan ini ditujukan untuk memperkuat struktur sisi jalan beraspal sekaligus membantu menjaga kestabilan tepi badan jalan.
Pembangunan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi pekerjaan, proyek pembangunan bahu beton itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp87.774.365,65. Pelaksanaannya dipercayakan kepada CV Bintang Mas dengan jangka waktu pengerjaan selama 40 hari kalender.
Pembangunan bahu beton menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan kabupaten. Struktur beton di sisi perkerasan aspal diharapkan mampu memberikan dukungan tambahan pada bagian tepi badan jalan.
Keberadaan bahu jalan yang memadai juga menjadi salah satu unsur pendukung dalam menjaga kestabilan konstruksi jalan. Dengan penanganan yang sesuai kebutuhan teknis, infrastruktur di ruas Pasapen–Bantargebang diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat.
Melalui program peningkatan infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemeliharaan dan penguatan jalan kabupaten agar dapat mendukung aktivitas warga serta konektivitas antarwilayah.
Pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan waktu yang telah ditetapkan.***








Komentar