DIKSARA.com – Bupati Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi untuk mematuhi petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan ketat agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Ia juga meminta seluruh pihak menjamin prinsip non-diskriminasi pada setiap tahapan seleksi dan penerimaan siswa, termasuk mengutamakan hak peserta didik melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses penerimaan dengan pengawasan bersama guna mencegah terjadinya kecurangan, praktik percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Layanan administrasi pun diminta tetap ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan mampu membangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas demi mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk kesepakatan konkret untuk mewujudkan sistem penerimaan yang layak bagi generasi muda.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana menjalankan petunjuk teknis secara konsisten serta memastikan sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan.
Deden juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan kendala maupun hal-hal mencurigakan selama proses penerimaan berlangsung.***






