DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026.  | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

DIKSARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 19 Desember 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD terkait fraksi Partai Demokrat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap hasil-hasil yang dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, pihaknya telah membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026, serta melakukan penyesuaian terhadap Propemperda Tahun 2025.

Salah satu keputusan signifikan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 19 menjadi 18, dengan satu rancangan Ranperda yang ditarik dari daftar.

“Penarikan Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga fokus dan efektivitas peraturan yang akan dibentuk,” ujar Budi Azhar.

Selain itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepenuhnya sejalan dengan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut, termasuk seluruh kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah diparipurnakan hari ini dan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan rencana yang sudah disepakati bersama,” kata Bupati Asep.***

Berita Terkait

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikaji di Tingkat Komisi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikaji di Tingkat Komisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 21:58 WIB