Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

DIKSARA.com — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:21 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Minggu, 27 September 2026 - 18:36 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 21:58 WIB