Tujuh Fraksi DPRD Terima Jawaban Bupati, RAPBD 2027 Sukabumi Masuk Tahap Pembahasan

- Admin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Wabup Andreas menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait RAPBD Sukabumi 2027.

Wabup Andreas menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait RAPBD Sukabumi 2027.

DIKSARA.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh catatan dan masukan dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat membacakan jawaban Bupati Sukabumi Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Andreas menjelaskan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan secara terperinci bersama komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi, ada tujuh fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas. Dan insyaallah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait,” kata Andreas.

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan secara sinergis dan mendalam sehingga kebijakan anggaran yang dirumuskan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata.

“Ini mudah-mudahan cepat bersinergi dan juga pembahasannya secara detail sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata,” ujarnya.

Andreas juga menegaskan bahwa kepala dinas atau pimpinan OPD terkait perlu hadir dalam setiap pembahasan bersama DPRD. Kehadiran mereka diperlukan untuk mendukung koordinasi dan memberikan penjelasan sesuai bidang masing-masing.

Menurutnya, koordinasi terkait kehadiran pimpinan OPD tersebut dapat dilakukan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Ya, tadi termasuk kepala dinasnya harus hadir itu. Untuk setiap pembahasan-pembahasan nanti melalui Pak Sekda mungkin bisa diatensi langsung,” ujar Andreas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan, jawaban pemerintah daerah akan menjadi bahan tindak lanjut dalam rapat pembahasan berikutnya bersama komisi dan mitra kerja terkait.

“Barusan kita sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Tentunya dari jawaban tersebut ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya dengan mitra kerja dan komisi-komisinya,” kata Budi.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan mulai Senin, 5 Oktober 2026.

“Kita dari mulai Senin (5/10/2026) langsung lakukan pembahasan,” ujarnya.

Optimalisasi Pendapatan dan Prioritas Belanja Daerah

Dalam jawaban Bupati Sukabumi, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah tersebut meliputi digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, serta penagihan piutang daerah.

Pemkab Sukabumi juga akan mengembangkan potensi pendapatan dari berbagai sektor, antara lain pariwisata, pertambangan, perikanan, dan properti. Upaya tersebut tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak membebani kelompok masyarakat kecil.

Dari sisi belanja, pelayanan dasar menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 31,16 persen dan kesehatan sebesar 18,95 persen dari total belanja daerah.

Adapun anggaran infrastruktur diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan jalan strategis, irigasi, penyediaan air minum, sanitasi, serta akses menuju kawasan wisata.

Selain itu, APBD 2027 dirancang untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta percepatan penurunan angka stunting.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak sebatas mengurangi pengeluaran, tetapi harus memastikan setiap program memiliki target yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandasnya.

Melalui pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah, Pemkab Sukabumi berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Mansyurudin Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Rakyat
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru