DIKSARA.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dengan komandan upacara IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan Bupati, Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.
Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 disebut menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” ujar Bupati saat membacakan sambutan menteri.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah bergeser. Jika dahulu perjuangan difokuskan pada merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.
Pemerintah pun disebut terus menjalankan berbagai program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Di sektor ekonomi desa, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Selain itu, isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama pemerintah. Salah satunya melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 juga menjadi bagian dari langkah perlindungan tersebut.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” ujarnya.
Momentum Harkitnas juga dimanfaatkan pemerintah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda agar kembali menghidupkan semangat persatuan dan gotong royong seperti yang diwariskan Boedi Oetomo.
Bagi pemerintah, kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan dirasakan secara merata oleh masyarakat.***






