Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DIKSARA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, regulasi tersebut disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, serta berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan sistem transportasi yang baik sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

“Sector perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” kata Asep Japar.

Melalui raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi di berbagai wilayah. Sejumlah langkah yang akan didorong antara lain integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan regulasi hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia berharap raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan sektor transportasi sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan transportasi akan semakin meningkat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Mansyurudin Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Rakyat
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru