DPRD Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029, Bupati Tegaskan Komitmen pada Transformasi Daerah

- Admin

Senin, 21 Juli 2025 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DIKSARA.com, 21 Juli 2025 – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029.

 

Rapat juga membahas dan menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menekankan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melewati proses pembahasan yang mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kesepakatan ini bukan hanya formalitas administratif. Ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab kolektif agar pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Penyesuaian KUA dan PPAS ini merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah disepakati, Pemkab Sukabumi akan mengeluarkan surat edaran sebagai acuan penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan merupakan fase awal dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengangkat tema “Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan” sebagai pilar utama transformasi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kunci keberhasilan pembangunan terletak pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor—dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” jelas Asep Japar.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan tetap berada dalam koridor visi nasional dan provinsi, dengan semangat sinergi sebagai kekuatan utama. RPJMD yang telah disahkan ini menjadi alat strategis untuk mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah—daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh keberkahan.***

Berita Terkait

Ikuti 46 Cabor di Porprov XV Jabar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Atlet Tampil Maksimal dan Sportif
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Ikuti 46 Cabor di Porprov XV Jabar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Atlet Tampil Maksimal dan Sportif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru