DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DIKSARA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, regulasi tersebut disusun sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang selama ini belum digunakan secara maksimal. Menurutnya, tanah merupakan salah satu modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asep Japar menjelaskan bahwa keberadaan aturan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah terjadinya penelantaran lahan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas raperda hingga mencapai persetujuan bersama. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pemanfaatan lahan di berbagai wilayah dapat lebih optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:30 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:22 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Berita Terbaru