DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

- Admin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

DIKSARA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Agenda utama rapat ini mencakup dua hal penting, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai RAPBD 2026 serta laporan Komisi III terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Setelahnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, Berita Acara Persetujuan Bersama, dan Penetapan atas kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil persetujuan RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Sementara untuk Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan telah disetujui, dan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkannya menjadi perda yang definitif,” ujarnya.

Budi Azhar juga menjelaskan bahwa substansi utama dalam Raperda Toko Swalayan bertujuan menciptakan keadilan antara pasar modern dan tradisional.

“Raperda ini mengatur zonasi wilayah agar UMKM dan pedagang kecil tetap terlindungi, sementara investor pun merasa aman dan nyaman berusaha di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar, menyatakan dukungannya terhadap regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan zonasi, jarak, dan jam operasional toko modern akan diatur untuk mencegah konflik dengan pasar rakyat.

“Raperda ini menjadi langkah penting untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara seimbang. Pengaturan teknis selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Raperda penting ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekonomi daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha besar dan masyarakat kecil.***

Berita Terkait

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikaji di Tingkat Komisi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikaji di Tingkat Komisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 21:58 WIB