Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

DIKSARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Rangkaian rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Secara bergiliran, tujuh fraksi menyampaikan penilaian, kritik, serta masukan terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati Sukabumi.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni:

  1. Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya
  2. Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS oleh Leni Liawati
  5. Fraksi PDI Perjuangan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah
  6. Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman
  7. Fraksi PPP oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, berbagai catatan turut disampaikan, khususnya terkait penguatan kelembagaan, alokasi pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanganan kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran agar lebih adaptif dan efektif di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi pandangan komprehensif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pandangan umum tersebut merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam membangun budaya tanggap bencana.

Menutup rapat, Budi menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Mansyurudin Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Rakyat
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terbaru